Tewas Lantaran Melawan Saat Ingin Disetubuhi Keponakan
jejakberita7 - Kasus pembunuhan terjadi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Diketahui korbannya adalah perempuan berusia 40 tahun berinisial Y.
Y diketahui ditikam hingga tewas olek keponakannya sendiri yang masih berusia 19 tahun, HS.
Korban dibunuh pelaku lantaran melawan saat hendak disetubuhi.
Saat itu HS sedang dalam pengaruh minuman keras.
Warga Desa Kuala Sebatu ini berkali-kali menusukkan senjata tajam ke bagian tubuh Y hingga akhirnya bibinya itu meninggal dunia.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak.
Peristiwa naas ini terjadi di rumah korban, Parit Minang, Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Kamis (10/6/21) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Tepatnya sekira pukul 15.30 WIB saat itu pelaku sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka, Inhil.
“Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini. Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, Jumat (11/6/21).
Ipda Esra menuturkan, akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan,” pungkas Ipda Esra.
Belum ada Komentar untuk "Tewas Lantaran Melawan Saat Ingin Disetubuhi Keponakan"
Posting Komentar