Viral Oknum Operator SPBU Curang, Tak Ada Larangan Mudik


jejakberita7 - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 20 Desember 2021 dimulai dari Pertamina Patra Niaga yang telah menjatuhkan sanksi pada operator SPBU yang melakukan kecurangan.

Berikutnya ada berita tentang permintaan Apindo ke Kemenakertrans untuk memberi sanksi pada Anies Baswedan yang melawan hukum khususnya terkait pengupahan dan puluhan orang tertipu karena dapat tagihan Kredivo untuk transaksi fiktif di Bukalapak.

Lalu ada berita tentang hasil investigasi tabrakan LRT Jabodebek dan pemerintah memutuskan tak ada larangan untuk mudik pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini.


1. Pertamina Patra Niaga Berhentikan Oknum Operator SPBU yang Curang


Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada operator SPBU 34.152.09 yang melakukan kecurangan.

Pejabat sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat sore, 17 Desember 2021.

Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irto dalam keterangan tertulis, Senin, 20 November 2021.

2. Apindo Minta Anies Baswedan Diberi Sanksi Lantaran Revisi Kenaikan Upah Minimum 2022


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada Kepala Daerah yang telah melawan hukum Ketenagakerjaan, terutama dalam menentukan upah minimum.

"Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan iklim tidak kondusif bagi dunia usaha dan perekonomian Nasional," ujar Hariyadi dalam konferensi pers, Senin 20 Desember 2021.

Pernyataan ini berkaitan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021.

3. Puluhan Orang Ditipu: Dapat Tagihan Kredivo untuk Transaksi Fiktif di Bukalapak


Puluhan orang yang merupakan pengguna layanan pinjaman online atau pinjol, Kredivo, dan e-commerce, Bukalapak, diduga menjadi korban penipuan. Mereka mendapatkan tagihan pinjaman secara tiba-tiba dari Kredivo untuk transaksi yang tidak pernah mereka lakukan di Bukalapak alias fiktif.

Para korban pun ramai-ramai mendatangi kantor Kredivo di Rukan Permata Senayan, Jakarta Selatan. Salah satunya bernama Dian, 28 tahun, yang datang pada Kamis selepas makan siang, 2 Desember 2021. Dian merasa ditipu karena tiba-tiba menerima tagihan Rp 5,7 juta di Kredivo atas transaksi fiktif di Bukalapak.

Dian tak sendirian. Empat orang lain datang bersamanya. Di sana, Dian bertemu tim dari Kredivo bernama Mario. Berbagai bukti penipuan dilaporkan kelima korban, tapi tetap belum ada kejelasan soal tindak lanjut atas tagihan yang mereka terima.

4. Hasil Investigasi: LRT Jabodebek Tabrakan Akibat Petugas Komunikasi via WA Grup


Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT telah menyelesaikan investigasi atas insiden tabrakan kereta layang ringan atau LRT Jabodebek, antara trainset 29 dan 20.

Salah satunya, KNKT menyimpulkan kalau kecelakaan disebabkan karena teknisi trainset 29 yang berada di kabin masinis tidak fokus dalam menjalankan kereta dan terjadi gangguan.

"Disebabkan penggunaan telepon seluler," kata Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perekeretaapian KNKT Suprapto, konferensi pers, Senin, 20 Desember 2021.

5. Tak Ada Larangan Mudik untuk Periode Natal dan Tahun Baru 2022


Kementerian Perhubungan memastikan tidak ada larangan aktivitas mudik pada periode libur Natal dan tahun baru 2022. Tak seperti libur panjang sebelumnya, kali ini pemerintah hanya melakukan pengetatan di simpul-simpul transportasi maupun armada angkutan.

“Perlu ditegaskan bahwa pada Natal dan tahun baru tidak ada penyekatan, yang ada hanya pengetatan protokol kesehatan,” ujar Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, Senin, 20 Desember 2021, dalam konferensi pers virtual.

Meski demikian, Adita mengatakan potensi peningkatan pergerakan masyarakat perlu diwaspadai agar tidak terjadi klaster-klaster baru virus Corona di tengah merebaknya varian Covid-19 Omicron. Berdasarkan survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sebanyak 11 persen masyarakat di seluruh Indonesia berpotensi melakukan perjalanan.[tempo]

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Viral Oknum Operator SPBU Curang, Tak Ada Larangan Mudik "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel