Nenek 73 Tahun di Tuban Dirampok, Disekap dan Dicekik, Kalung Emas 10 Gram Raib


jejakberita7
- Nenek Samsi (73) jadi korban perampokan di rumahnya sendiri, Desa Kembangbilo, Tuban pada 5 Oktober 2021.

Sekira satu minggu setelah kejadian, Polisi menangkap Tasminto (30) yang diduga terlibat dalam perampokan tersebut.

Pria asal Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak itu merampas kalung emas seberat 100 gram milik Samsi.

Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan pelaku sudah mengetahui seluk beluk rumah korban.

"Begitu masuk, pelaku langsung menyekap dan mencekik korban. Kemudian pelaku merampas kalung milik korban," ujar Darman kepada surya, Selasa (19/10/2021).

Korban yang sudah berusia lanjut itu hanya bisa pasrah mendapat perlakuan jahat dari pelaku.

"Kami menang pelaku sekitar satu minggu setelah kejadian," ungkap Darman.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mengatakan pelaku telah menjual kalung emas tersebut secara online seharga Rp 10,5 juta.

Saat penangkapan, polisi menyita uang sebesar Rp 6,5 juta. (surya)



Belum ada Komentar untuk "Nenek 73 Tahun di Tuban Dirampok, Disekap dan Dicekik, Kalung Emas 10 Gram Raib"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel